Nasib tujuh unit
mobil jenis Mitsubishi L 300, bantuan Kementerian Daerah Tertinggal (Kemen PDT)
kepada Kabupaten Alor melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi
(Diskominfo), hingga saat ini masih menjadi buah bibir. Belum beroperasinya
tujuh unit kendaraan tersebut diduga disebabkan oleh belum lengkapnya
surat-surat kendaraan semisal Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) oleh CV.
Tanjung Kumbang sebagai rekanan pelaksana proyek.
Menurut rencana,
ketujuh mobil tersebut akan dijadikan sarana transportasi umum untuk melayani
masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit terakses kendaraan umum dan dapat
memobilisasi komoditi masyarakat dari kantong-kantong produksi ke pasar. Trayek
tujuh unit kendaraan itu pun telah dirancang Diskominfo, yakni Pemerintah
Kecamatan Pantar Barat Laut dan Pantar Tengah akan kebagian masing-masing satu
unit sedangkan lima kendaraan lainnya akan melayani trayek Kalabahi-Kokar,
Kalabahi-Otvai dan Kalabahi-Mainang. Namun rencana tersebut harus tertunda
karena kendaraan belum dapat beroperasi.
Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) proyek ini, Arbay Koho yang dikonfirmasi, Rabu (21/9) di ruang
kerjanya, membenarkan hal tersebut. Proyek bantuan Kem PDT tahun anggaran 2010
dengan total dana Rp1 milyar lebih itu telah dilelang dan dimenangkan CV.
Tanjung Kumbang. Kontrak yang ditandatangani pun menyebutkan kendaraan diterima
dalam kondisi siap beroperasi. Itu berarti surat-surat kendaraan pun harus
dilengkapi barulah diserahterimakan rekanan kepada pemerintah. Uniknya, meski
surat-surat kendaraan semisal surat ijin usaha, buku kir dan ijin trayek belum
dilengkapi namun secara internal telah dilakukan profesional hand over
(serahterima) kepada panitia PHO yang dibentuk secara internal di Diskominfo
pada bulan Februari 2011 silam.
Namun kendaraan-kendaraan tersebut belum
beroperasi karena belum dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor oleh rekaanan
pemenang tender. Hal ini dipicu oleh regulasi terbaru terkait pajak yang harus
dilunasi rekanan. Pada saat penandatangan kontrak, masih berlaku regulasi
sebelumnya, yakni pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Namun dalam perjalanannya, terjadi perubahan regulasi melalui Surat Keputusan
(SK) Gubernur NTT Nomor 2 Tahun 2010, kost pembiayaan pajak yang harus disetor
rekanan mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Akibatnya, kata Koho, terjadi
selisih kurang lebih Rp40 juta.
"Awalnya
pajak yang harus dibayar rekanan untuk tujuh kendaraan tersebut sebesar Rp114
juta lebih. Namun karena perubahan regulasi, pajak yang harus disetor menjadi
Rp 150 juta lebih. Inilah yang tidak disanggupi rekanan karena terjadi selisih
kurang lebih Rp40 juta lebih,"terangnya.
Menurut Koho,
rekanan pun keberatan sehingga solusi yang ditempuh menunggu hasil audit dan
rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. Setelah dilakukan
audit, BPK merekomendasikan agar dananya disetor kembali ke kas daerah. SEtelah
disetor ke kas daerah, perubahan biaya pengurusan surat-surat ketujuh kendaraan
tersebut termasuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dianggarkan
kembali dalam APBD Perubahan 2011 dan besar kemungkinan akan langsung ditangani
Diskominfo.
Sementara itu, Direktur CV. Tanjung Kumbang, Jubir Taru, mengaku telah menyetor kembali biaya pengurusan surat-surat ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK. Kini, beroperasi atau tidaknya ketujuh kendaraan tersebut akan sangat bergantung pada APBD Perubahan 2011. Jika tidak direstui Dewan Perwakilan Rakyat DAerah (DPRD) yang memiliki hak budjet, akan semakin lama mobil-mobil ini digudangkan.(gustav)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut