|
Impian masyarakat
Pulau Pantar agar bisa terakses sarana transportasi udara nampaknya kian di
pelupuk mata. Pada tahun 2012 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor
akan membangun sebuah bandar udara (Bandara) di Kabir, ibukota Kecamatan
Pantar.
JIKA rencana ini
berjalan mulus, Bandara Kabir bakal menjadi bangunan monumental Drs Simeon Th
Pally-Drs Jusran M Tahir (Pally-Tahir) yang terus dikenang publik Kabupaten
Alor karena dibangun pada masa pemerintahan mereka. Segala persiapan terkait
pembangunan bandara telah disiapkan pemerintah setempat hingga ke Kementerian
Perhubungan RI. Restu Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya pun termaktub dalam
Surat Keputusan (SK) Nomor BU.550/29/Dishub/2011, tertanggal 5 September 2011,
berdasarkan surat permohonan Bupati Alor tentang penetapan lokasi Bandar Udara
Kabir, Nomor 550.553/548/Dishubkominfo/VII/2011.
“Sudah dapat
dipastikan akan dibangun pada tahun anggaran 2012 nanti,”tandas Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Alor, Terince
Mabilehi SH, menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya pekan lalu.
Terkait luas
areal yang bakal digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara, Terince
menegaskan lokasi yang saat ini telah disiapkan pemerintah seluas 5000 meter X
1000 meter. Meski demikian Terince enggan mengomentari terkait areal bandara
yang dinilai masih kurang dan dibutuhkan areal tambahan. Informasi yang
dihimpun SUAR, menurut rencana pembangunan Bandara Kabir dengan pajang landasan
1200 meter dan lebar 100 meter akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dengan sistem tahun jamak yang akan dimulai pada tahun anggaran
2012 mendatang. Sesuai perencanaan, dana yang digelontorkan untuk pembangunan
sarana tranportasi udara ini pun menembus angka Rp 61 milyar. Hasil survei
menunjukan lahan yang digunakan pun kurang lebih mencapai 3000 meter X 500
meter. Kini Pemkab Alor hanya memiliki areal seluas 500 meter X 1000 meter. Itu
berarti Pemkab masih memiliki devisit lahan seluas 200 meter X 500 meter. Sudah
tentu lahan milik masyarakat dan sejumlah fasilitas umum yang telah dibangun di
atasnya, harus turut dibebaskan demi pembangunan proyek ini.
Terince pun
mengaku kalau saja lahan milik masyarakat Kabir saat ini memang tersedia.
Survei awal pun telah dilakukan termasuk pemetaan lokasi, termasuk tanah-tanah
milik masyarakat yang bakal dibebaskan bagi areal bandara. Tetapi dia lagi-lagi
menolak berkomentar terkait berapa luas lahan milik masyarakat yang bakal
dibebaskan untuk pembangunan proyek tersebut. Mantan Kabag Hukum Setda Alor ini
pun memastikan kalau lahan milik masyarakat yang bakal dibebaskan pun telah
disosialisasikan pada 9 Juli 2011 lalu dan masyarakat pun setuju untuk
pembangunan bandara tersebut. Akan tetapi Terince pun membantah kalau keputusan
memilih Kabir sebagai lokasi pembangunan bandar udara di Pantar, sarat muatan
politis karena tidak tertutup kemungkinan kebijakan ini bakal memuluskan
rencana Kabir menjadi ibu kota kabupaten, jika kelak niat masyarakat Pantar
memekarkan diri dari menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Alor
diluluskan Pemerintah Pusat. Menurut dia, peta Bandara Kabir telah masuk dalam
data base Dirjen Perhubungan Udara, Kementrian Perhubungan RI, sebagai bandara
yang akan dibangun pemerintah. Areal bandara yang ada saat ini pernah digunakan
pada masa kolonial untuk pendaratan pesawat jenis cassa di Pulau Pantar.
Berdasarkan hasil studi kelayakan tim dari Dirjen Perhubungan Udara, pun telah
menyatakan layak untuk dibangun.
Terkait lokasi
bandara, Camat Pantar, Sudirman Halung S.Sos yang dikonfirmasi terpisah via
ponselnya, Kamis (22/9) lalu, belum dapat memastikan jumlah pemilik lahan
seluas 500 meter X 2000 meter yang bakal dibebaskan untuk lokasi pembangunan
bandara. Hal ini dikarenakan belum ada bukti kepemilikan berupa sertifikat oleh
masing-masing pemilik lahan. Pendataan masih dilakukan bersama Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Alor, untuk memastikan jumlah pemilik lahan, barulah
dilakukan pembebasan. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya
penolakan masyarakat terkait pemanfaatan lahan mereka untuk pembangunan
bandara. Dikatakan Halung, sejumlah warga berkeberatan karena mereka
menggantungkan hidup pada keberadaan lahan tersebut. (gustav)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut