HALAMAN UTAMA

Rabu, 30 Maret 2011

PUREMAN ADALAH HARGA MATI BAGI RI


TMMD Benahi Ruas Jalan

Kepedulian Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan saja dalam menjaga keamanan negara dari bahaya dan gangguan ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tetapi TNI juga terus memiliki tugas dan tanggungjawab bersama rakyat untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat melalui berbagai kegiatan.
Salah satu kepedulian TNI dalam wilayah Komando Daerah Militer (KODIM) 1622 Alor yang saat ini nahkodai, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri (Inf) Aminuddin, telah berhasil menerjunkan sejumlah anggota satuan Kodim 1622 Alor melalui program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) untuk bergotong-royong bersama masyarakat Desa Belemana, Kecamatan Pureman membenahi ruas jalan baru sekira 24 kilo meter (KM).
Sebagaimana turut serta SUAR, pada Rabu (26/01/2011) silam, saat bersama tim Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ruas dan bahu jalan terkesan asli tapi palsu (aspal). Sebagaimana diketahui banyak ruas jalan tersebut meski dikerjakan oleh alat berat dari kontraktor ternama namum banyak sisa pekerjaan yang ditemukan putus-putus.
Anehnya, disepanjang jalan itu tidak ditemuakan irigasi dan jembatan yang dapat menahan luapan air hujan, akibatnya bila datang hujan longsoran dari sisa urukan alat berat menutupi permukaan areal jalan. Kondisi tersebut memperparah ruas jalan itu sehingga tidak efektif digunakan masyarakat maupun kendaraan umum yang melintasi jalan tersebut.
Mengetahui kondisi tersebut DANDIM 1622 Alor, Letkol Infantri Aminudin, DANRAMIL 03, Philipus Mobo, Marten Maure SH, sekretaris komisi Hukum dan HAM, Camat Pureman, Nikson Tubulau SE MSi bersama beberapa anggota TNI dari kesatuan KODIM 1622 Alor dan para tokoh adat meninjau langsung ke lapangan dalam rangka Tentara Menunggang Masuk Desa (TMMD).
Momen peninjauan diramu sekaligus dengan penanaman anakan pohon trum besi atau pohon kenangan dibeberapa ruas jalan yang strategis.
Kehadiran rombongan tim peninjauan yang tergabung dalam TMMD tersebut turut disambut meriah oleh warga pureman yang telah berkumpul di pondok desa purnama.
Kehadiran tim TMMD bersama unsur legislatif, menimbulkan harapan besar terhadap pembangunan infrastruktur bagi warga pureman. Tentu saja perubahan yang didambakan masyarakat pureman adalah membuka isolasi ketertinggalan yang selama ini mereka rasakan khususnya dibidang infrastruktur jalan raya.  
Kepada SUAR, Camat Pureman, Nikson Tubulau SE MSi mengatakan sejak tahun 2006 Pureman dimekarkan dari kecamatan Alor Timur, pureman telah memiliki empat desa. Dua desa terletak di pedalaman dan yang lainnya terdapat pesisir pantai pureman.
“Sejak kabupaten Alor didirikan pada tahun 1958 masyarakat pureman selalu berjalan kaki dan untuk sampai ke kota Kalabahi masyarakat pureman menggunakan transprotasi laut.” Cetus camat Pureman. Padahal lanjut Nikson mengatakan kecamatan pureman letaknya sangat strategis terhadap keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebab berhadapan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Tentu hal ini dapat menjadi nilai tawar yang tinggi bagi kecamatan pureman, namun selama ini dari aspek pembangunan fisik kecamatan ini belum termasuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.
“Kami selalu menyuarakan aspirasi ini setiap ada pertemuan di tingkat kabupaten, hingga tahun 2008 berkat dukungan Pemda dan DPRD baru ada pembukaan jalan lintas Lantoka-Peitoko. Pengerjaan itu kemudian dilanjutkan pada tahun 2009. Namun sayang pengerjaan tersebut tidak maksimal” ujar camat Pureman kesal.
                                                       
TMMD MENUJU KEHADIRAN MENHANKAM

Pada saat yang sama DANDIM 1622, Letkol Inf Aminuddin mengatakan bahwa harapan masyarakat selama ini tidak jauh dari program Komando Daerah Militer (KODIM) tahun 2011, yakni TMMD. Oleh sebab itu, apa yang dilakukan sekarang ini merupakan tahap observasi (meninjau) sebab program TMMD turut pula didukung oleh DPRD Alor.
“Ini adalah program TNI yang selalu dilakukan. Perlu diketahui bahwa cara ini ditempuh TNI untuk mendekatkan TNI dengan rakyat” katanya tegas.
Menurutnya Letkol Inf Aminuddin, TMMD dibatasi oleh waktu (22 hari kerja) sehingga pelaksanaannya diharapkan sebelum bulan Juli 2011 dan sisa waktu dapat dimanfaatkan pada kegiatan lainnya.
Namun demikian, Aminuddin juga kerjasama dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memiliki alat berat sebab ruas jalan dari desa Lilemana menuju desa Kailesa medannya cukup berat. Hal itu tentunya dimaksudkan dapat membantu TMMD saat melakukan pembongkaran jalan.
“Saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar anggaran untuk rencana ini dapat diperoleh tahun ini. Sebab tahun ini akan datang Menteri Pertahanan Keamanan (MENHANKAM) mengunjungi Pureman” tukasnya.
Selain pembukaan jalan, TMMD juga bermaksud membantu proses pembangunan dua gedung gereja yang belum selesai dikerjakan sebagai bentuk kegiatan tambahan bagi satuan KODIM 1622 Alor, termasuk berencana mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikri Hidro (PLTMH). Kegiatan tambahan ini tidak termasuk program TMMD tahun 2011 namun, karena kondisi masyarakat pureman yang layak untuk diperioritaskan, maka TMMD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mewujudkan kegiatan tambahan ini.
Upaya dan kerjasama dari pihak TNI (TMMD) KODIM 1622 Alor nampaknya mendapat apresiasi (penghargaan) dari wakil rakyat. Sebagai anggota DPRD Alor Komisi A bidang Hukum dan HAM, Marten Maure SH yang ikut melintas sepanjang ruas jalan bersama rombongan TMMD mengatakan sebagai wakil rakyat dari daerah pureman dan beberapa kecamatan lain dalam daerah pemilihan (dapil) dua menyampaikan penghargaan kepada TNI melalui TMMD tahun ini.
Dihadapan para tokoh masyarakat camat dan DANDIM 1622 Alor, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Alor ini mengatakan masyarakat Pureman memiliki tiga bahasa yakni bahasa Taruaman, Kailesa dan Tetun. Meski demikian beragam bahasa daerah tetapi bahasa Indonesia tetap sebagai bahasa pemersatu. Sehingga, ia mengajak kepada seluruh warga masyarakat pureman untuk ikut bersama-sama dengan TNI melalui kegiatan TMMD dalam membangun pureman.
“Kepada masyarakat, mari mendukung pemerintah dan DPRD. Kehadiran TMMD sangat luar biasa karena DANDIM bisa berjalan kaki dari pantai utara sampai pantai selatan. Oleh sebab itu, mari kita bahu membahu membangun negeri ini. Sejarah mencatat bahwa jarang oknum Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) datang kepada DPRD mengutarakan niatnya sekaligus menjelaskan kebutuhan anggaran di DPRD,” ungkap Maure.

Minggu, 27 Maret 2011

ALOR, KABUPATEN YANG TERTINGGAL


ALOR, KABUPATEN YANG TERTINGGAL
Akan Menjadi Perhatian Khusus
Rombongan KPDT Bersama Anggota DPRD Alor Serta Para Siswa SD disalah satu Pedesaan

RAPAT Koordinasi Wilayah Perbatasan Tingkat Nasional yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Gereja Pola Tribuana Kalabahi selama dua hari yakni tanggal 09 sampai 10 maret 2011 tersebut membahas sejumlah agenda penting. Rapat tersebut merupakan kerjasama Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor. Berdasarkan pantauan SUAR, rapat tersebut dihadiri beberapa staf KPDT, Bappeda Propinsi NTT, Bupati Alor, seluruh anggota DPRD Alor, unsur Muspida, pimpinan SKPD, Camat dan sejumlah PNS di lingkup Pemkab Alor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SUAR, inti sari dari agenda pertemuan tersebut adalah untuk menyimak dari dekat Kabupaten Alor yang kini telah diakomodir bersama dengan 26 kabupaten lain di Indonesia menjadi kabupaten perbatasan. Oleh sebab itu, dalam geliat pembangunan di Kabupaten Alor akan ada intervensi-intervensi khusus dari Pemerintah Pusat.
Selaku mewakili panitia rapat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Alor, Drs. Marthen L. Hitikana mengatakan bahwa setelah Timor-Timur terlepas dari Indonesia menjadi sebuah negara berdaulat, maka NTT menjadi propinsi perbatsan. Namun tidak semua kabupaten yang membentuk propinsi NTT dikategorikan sebagai kabupaten perbatasan.
“Kabupaten yang dikategorikan sebagai kabupaten perbatasan adalah Kabupaten Sabu, Rote Ndao, Belu dan Alor. Dalam konteks ini, Alor sebagai kabupatean perbatasan laut” katanya.
Bupati Alor Drs. Simeon Th. Pally, mewakili Gubernur NTT, mengatakan bahwa isu daerah perbatasan saat ini menarik untuk dibicarakan. Apalagi berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS), NTT dikategorikan sebagai propinsi terbelakang. Uniknya, dari propinsi terbelakang itu, kini NTT menjadi propinsi terdepan. Tentunya segala sarana prasarana yang tidak memadai kini menjadi tanggung jawab bersama antara daerah dan pemerintah pusat.
Namun terlepas dari itu, berbagai keuntungan yang diperoleh melalui status baru itu, NTT terlilit persoalan perbatasan darat seperti pada beberapa wilayah di Kabupaten TTS, TTU dan Belu yang berbatasan dengan Timor Leste. Persoalan tersebut hingga kini penyelesaiannya belum tuntas.
Sementara itu, Sekretaris KPDT, Lucky H. Korah mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007, maka daerah perbatasan merupakan kawasan strategis.
“Daerah perbatasan merupakan salah satu prioritas dari 11 prioritas nasional. Dalam prioritas itu, Alor sebagai 1 prioritas daerah tertinggal”  ujar Korah, saat menyampaikan inti sari pemikiran dari Mentri PDT, Ir. Helmi Faishal Zaini yang tidak hadir karena ada sejumlah agenda nasional yang harus diselesaikan di Jakarta.
Namun, Korah melanjutkan bahwa Pemkab tidak perlu khawatir karena predikat “tertinggal” memiliki berkah. Yaitu, intervensi pemerintah pusat terus diberikan untuk membantu mempercepat proses pembangunan di daerah ini. cha





SAATNYA RAKYAT DESA BANGKIT DARI KETIDAKADILAN

“Pada Tanggal 22 Februari 2010 harus dicatat di dalam sejarah Indonesia terutama sejarah reformasi, bahwa ada 42.000 kepala desa dari 72.000 kepala desa (kades) se-Indonesia yang pada hari itu menyerbu Jakarta.” Ungkap Pembina utama Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara yang juga selaku anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Tentu kehadiran mereka para kades yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut merupakan sebuah fakta adanya ketidakadilan pemerintah kepada mereka. Sebagaimana yang disampaikan Budiman Sujatmiko BSc MSc MPhil dalam pidatonya saat kepada para Paguyuban Pamong Desa (PPD) Kabupaten Jepara belum lama ini
“Hampir 70% rakyat Indonesia yang berdiam di desa tapi, hampir 70% uang yang beredar di Indonesia numplag (tertumpuk) dan berputar di Jakarta ini adalah satu ketidakadilan yang harus kita selesaikan,” ungkap Budiman Sujatmiko yang sambut dengan teriakan suara gemuruh oleh para kepala desa se-Kabupaten Jepara. Selanjutnya Budiman juga menjelaskan bahwa dalam perjuangan ini, itulah yang menjadi salah satu inti dari perjuangan kita yaitu lahirnya undang-undang desa, ujar Budiman.
“Jakarta tempat 70% uang beredar mutar-mutar di sekitar Jakarta tapi tidak menetes dan menebar pada desa-desa yang saudara-saudara pimpin. Pada tanggal 22 Februari (2010) itu 42.000 dari 72.000 kepala seluruh Indonesia luluh, ruduh menuntut janji yang saya satu dari 560 orang yang juga dituntut janjinya oleh saudara-saudara,” pungkas anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah.
Meskipun tentu saja Budiman bukan saja dari daerah pemilihan (dapil) Jepara ini tetapi sejak awal ketika dirinya berkampanye didaerah Jawa Tengah (Jateng) didelapan kabupaten Ia sudah bersumpah dan berjanji dalam tiga hal yang diantaranya, Budiman ingin menyelesaikan kasus-kasus konkrit pertanahan terutama didaerah Cilacap dan Banyumas yang merupakan dapilnya telah ia selesaikan dengan memberikan 5141 KK petani di Cilacap sudah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis karena perjuangan para petani yang puluhan tahun. Janji yang kedua menurut Sujatmiko, saat dirinya terpilih ingin mendirikan rumah aspirasi dan telah ia dirikan. Lalu janji ketiganya yang belum terpenuhi untuk seluruh rakyat Indonesia seluruhnya yaitu Undang-Undang (UU) desa.
“Saya sudah bertemu dengan berbagai kepala desa-kepala desa (kades) dari berbagai daerah itu untuk memberikan laporan apa yang menjadi dari proses yang terjadi dari apa yang saudara-saudara tuntut pada tanggal 22 Februari.” Ujar anggota Komisi II DPR-RI Bidang Hukum dan Agraria.
Disamping itu Sujatmiko juga menjelaskan bahwa saat para massa Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut dinaikannya jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) pada 11 November 2010 lalu didepan gedung DPR RI dan digedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pihaknya selaku anggota DPR RI telah menjelaskannya.
“Tidak bosan-bosannya setiap kali Komisi II DPR RI dimana saya bagian dari Komisi II itu setiap kami rapat dengar pendapat bersama Mendagri dan seluruh Dirjennya saya pertanyakan berulang-ulang. Tidak bosan-bosannya saya temui Dirjen PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) untuk saya tanyakan sejauhmana perkembangan dari undang-undang yang telah saudara-saudara perjuangkan,” ungkapnya.
Menurut Budiman pemerintah selalu berdalih dengan berbagai alasan setelah proses revisi terhadap undang-undang 32 tentang otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah.
“Pertanyaannya adalah kapan mereka (pemerintah) akan segera merevisi undang-undang (32 tahun 2004) itu ? padahal kita tahu apa yang panjenangan-panjenangan (saudar-saudara) tuntut itu adalah sesuatu yang sifatnya sudah sangat, sangat, sangat, sangat mendesak,” cetus Budiman.
Ia pun kemudian “membakar” semangat para kepala desa se-Kabupaten Jepara dan berkomitmen bahwa tidak akan bergeser se-inci langkah untuk tetap bersama-sama para kepala desa seNusantara untuk mendukung lahirnya undang-undang desa.
“Lini kedua, DPR RI saya sedang mengkonsolidasikan untuk membentuk Kaukus Pembaharuan Desa dan Pembaharuan Agraria yaitu anggota-anggota DPR dari berbagai macam fraksi yang concern yang mendukung perjuangan saudara apapun fraksinya, kita melihat fraksinya. Jika tiga hal ini sudah kita konsolidasikan, tinggal pemerintah akan berkata apa,” ujar Budiman saat memberikan pidato politiknya saat menghadiri Silaturahim Parade PPD Pati akhir tahun lalu.
Budiman Sujatmiko juga menepis pandangan sejumlah pihak yang menilai bahwa tuntutan parade nusantara untuk mendapatkan 10% APBN langsung (bloc grand), adalah hal yang tidak masuk akal. Namun, Ia yakin parade nusantara juga tidak kekurangan orang-orang pintar.
“Ada sejumlah ekonom ada sejumlah pengamat mengatakan tuntutan kepala desa untuk APBN 10% itu katanya tidak realistis, katanya tidak sesuai dengan logika pembangunan ekonomi, katanya demikian. Tetapi Parade Nusantara tidak kekurangan orang pintar, saya dan bapak Sudir Santoso sudah mengkonsolidasikan sejumlah ekonom, sejumlah sosiolog, sejumlah ahli ekonom, sejumlah anak-anak muda yang usianya tidak jauh dari saya untuk merumuskan argumentasi-argumentasi ekonomi, untuk merumuskan argumentasi-argumentasi politik, untuk merumuskan analisa-analisa kebudayaan,” kilah Budiman.
Mengapa 10% APBN untuk desa, mengapa perpanjangan masa jabatan kepala desa, mengapa kemakmuran rakyat desa, kepala desa serta perangkat desanya itu adalah sesuatu yang masuk akal ?
“Sesuatu yang wajar, sesuatu yang adil dan diatas segala-segalanya adalah sesuatu yang benar, melawan itu artinya melawan kebenaran dan keadilan, ujar anggota komisi II DPR RI. devis

PARADE NUSANTARA MENUNTUT ADD 10 PERSEN DARI ABPN