HALAMAN UTAMA

Kamis, 21 April 2011

Proyek PNPM-MP Pureman Bermasalah

KAREL TINABILA TIPU WARGA PUREMAN

BELUM lama ini, SUAR kedatangan tiga orang tamu dari Dusun II, 
Desa Kelaisi, Kecamatan Pureman. Masing-masing tamu itu adalah Ketua RT 03, Musa Etidena; Ketua RT 05, Petrus Sailana; dan Ketua RT 06, Michael Molina. Tujuan kedatangan ketiga pimpinan RT tersebut adalah melaporkan kebobrokan yang dilakukan Koordinator Tim Penggerak Kegiatan (TPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun 2010, Karel Tinabila.
Dalam pertemuan tersebut dilaporkan, Karel Tinabila melakukan sebuah proses pembodohan terhadap masyarakat Desa Kelaisi, khususnya di Dusun II. Salah satu contohnya, pembuatan jalan setapak cor tidak disesuaikan dengan harga jenis kebutuhan yang telah disepakati bersama delapan kelompok kerja.
Awalnya disepakati bahwa upah kerja perkelompok adalah Rp. 8.500.000,-. Namun setelah pekerjaan berjalan, secara sepihak kesepakan awal dirubah. Upah perkelompokan bukan lagi borongan tetapi menggunakan sistim harian. 
Keputusan Karel Tinabila tidak disepakati oleh kelompok-kelompok kerja. Selain itu, Karel Tinabila juga melakukan pemotongan upah perkelompok sebesar Rp.1.000.000,- dengan dalil untuk pengadaan material (semen).
Masyarakat telah mengkonfirmasi hal ini kepada Karel Tinabila. Sebab, masyarakat bingung terhadap ulahnya, dan bertanya apakah memang di PNPM-MP, ada aturan-aturan seperti itu atau tidak. Namun, Karel Tinabila selalu memberikan alasan yang membenarkan ulahnya.
Selain itu, aksi aneh lain yang dilakukan Karel Tinabila adalah mengintimidasi para buruh untuk menandatangani surat pemotongan upah kerja sebesar Rp.100.000/kelompok. Dari delapan kelompok, yang tidak menandatangani surat itu ada tiga kelompok yakni RT 03, RT 05 dan RT 06. Alasan tiga kelompok yang tidak menandatangi surat itu adalah bahwa apa yang dilakukan Karel Tinabila merupakan sebuah proses pembodohan dan penipuan terhadap masyarakat.
Perwakilan masyarakat dari ketiga RT itu sangat berharap kepada Kepala BPMD Kabupaten Alor agar segera membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten agar Karel Tinabila dapat membayar upah kerja sesuai dengan kesepakatan awal. Selain Kepala BPMD, masyarakat Pureman diharapkan dapat melihat persoalan ini. Sebab, ulah Karel Tinabila dapat menghambat proses pembangunan di Kecamatan Pureman. semi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar