Minggu, 27 Maret 2011

SAATNYA RAKYAT DESA BANGKIT DARI KETIDAKADILAN

“Pada Tanggal 22 Februari 2010 harus dicatat di dalam sejarah Indonesia terutama sejarah reformasi, bahwa ada 42.000 kepala desa dari 72.000 kepala desa (kades) se-Indonesia yang pada hari itu menyerbu Jakarta.” Ungkap Pembina utama Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara yang juga selaku anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Tentu kehadiran mereka para kades yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut merupakan sebuah fakta adanya ketidakadilan pemerintah kepada mereka. Sebagaimana yang disampaikan Budiman Sujatmiko BSc MSc MPhil dalam pidatonya saat kepada para Paguyuban Pamong Desa (PPD) Kabupaten Jepara belum lama ini
“Hampir 70% rakyat Indonesia yang berdiam di desa tapi, hampir 70% uang yang beredar di Indonesia numplag (tertumpuk) dan berputar di Jakarta ini adalah satu ketidakadilan yang harus kita selesaikan,” ungkap Budiman Sujatmiko yang sambut dengan teriakan suara gemuruh oleh para kepala desa se-Kabupaten Jepara. Selanjutnya Budiman juga menjelaskan bahwa dalam perjuangan ini, itulah yang menjadi salah satu inti dari perjuangan kita yaitu lahirnya undang-undang desa, ujar Budiman.
“Jakarta tempat 70% uang beredar mutar-mutar di sekitar Jakarta tapi tidak menetes dan menebar pada desa-desa yang saudara-saudara pimpin. Pada tanggal 22 Februari (2010) itu 42.000 dari 72.000 kepala seluruh Indonesia luluh, ruduh menuntut janji yang saya satu dari 560 orang yang juga dituntut janjinya oleh saudara-saudara,” pungkas anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah.
Meskipun tentu saja Budiman bukan saja dari daerah pemilihan (dapil) Jepara ini tetapi sejak awal ketika dirinya berkampanye didaerah Jawa Tengah (Jateng) didelapan kabupaten Ia sudah bersumpah dan berjanji dalam tiga hal yang diantaranya, Budiman ingin menyelesaikan kasus-kasus konkrit pertanahan terutama didaerah Cilacap dan Banyumas yang merupakan dapilnya telah ia selesaikan dengan memberikan 5141 KK petani di Cilacap sudah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis karena perjuangan para petani yang puluhan tahun. Janji yang kedua menurut Sujatmiko, saat dirinya terpilih ingin mendirikan rumah aspirasi dan telah ia dirikan. Lalu janji ketiganya yang belum terpenuhi untuk seluruh rakyat Indonesia seluruhnya yaitu Undang-Undang (UU) desa.
“Saya sudah bertemu dengan berbagai kepala desa-kepala desa (kades) dari berbagai daerah itu untuk memberikan laporan apa yang menjadi dari proses yang terjadi dari apa yang saudara-saudara tuntut pada tanggal 22 Februari.” Ujar anggota Komisi II DPR-RI Bidang Hukum dan Agraria.
Disamping itu Sujatmiko juga menjelaskan bahwa saat para massa Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut dinaikannya jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) pada 11 November 2010 lalu didepan gedung DPR RI dan digedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pihaknya selaku anggota DPR RI telah menjelaskannya.
“Tidak bosan-bosannya setiap kali Komisi II DPR RI dimana saya bagian dari Komisi II itu setiap kami rapat dengar pendapat bersama Mendagri dan seluruh Dirjennya saya pertanyakan berulang-ulang. Tidak bosan-bosannya saya temui Dirjen PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) untuk saya tanyakan sejauhmana perkembangan dari undang-undang yang telah saudara-saudara perjuangkan,” ungkapnya.
Menurut Budiman pemerintah selalu berdalih dengan berbagai alasan setelah proses revisi terhadap undang-undang 32 tentang otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah.
“Pertanyaannya adalah kapan mereka (pemerintah) akan segera merevisi undang-undang (32 tahun 2004) itu ? padahal kita tahu apa yang panjenangan-panjenangan (saudar-saudara) tuntut itu adalah sesuatu yang sifatnya sudah sangat, sangat, sangat, sangat mendesak,” cetus Budiman.
Ia pun kemudian “membakar” semangat para kepala desa se-Kabupaten Jepara dan berkomitmen bahwa tidak akan bergeser se-inci langkah untuk tetap bersama-sama para kepala desa seNusantara untuk mendukung lahirnya undang-undang desa.
“Lini kedua, DPR RI saya sedang mengkonsolidasikan untuk membentuk Kaukus Pembaharuan Desa dan Pembaharuan Agraria yaitu anggota-anggota DPR dari berbagai macam fraksi yang concern yang mendukung perjuangan saudara apapun fraksinya, kita melihat fraksinya. Jika tiga hal ini sudah kita konsolidasikan, tinggal pemerintah akan berkata apa,” ujar Budiman saat memberikan pidato politiknya saat menghadiri Silaturahim Parade PPD Pati akhir tahun lalu.
Budiman Sujatmiko juga menepis pandangan sejumlah pihak yang menilai bahwa tuntutan parade nusantara untuk mendapatkan 10% APBN langsung (bloc grand), adalah hal yang tidak masuk akal. Namun, Ia yakin parade nusantara juga tidak kekurangan orang-orang pintar.
“Ada sejumlah ekonom ada sejumlah pengamat mengatakan tuntutan kepala desa untuk APBN 10% itu katanya tidak realistis, katanya tidak sesuai dengan logika pembangunan ekonomi, katanya demikian. Tetapi Parade Nusantara tidak kekurangan orang pintar, saya dan bapak Sudir Santoso sudah mengkonsolidasikan sejumlah ekonom, sejumlah sosiolog, sejumlah ahli ekonom, sejumlah anak-anak muda yang usianya tidak jauh dari saya untuk merumuskan argumentasi-argumentasi ekonomi, untuk merumuskan argumentasi-argumentasi politik, untuk merumuskan analisa-analisa kebudayaan,” kilah Budiman.
Mengapa 10% APBN untuk desa, mengapa perpanjangan masa jabatan kepala desa, mengapa kemakmuran rakyat desa, kepala desa serta perangkat desanya itu adalah sesuatu yang masuk akal ?
“Sesuatu yang wajar, sesuatu yang adil dan diatas segala-segalanya adalah sesuatu yang benar, melawan itu artinya melawan kebenaran dan keadilan, ujar anggota komisi II DPR RI. devis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar